Kamis, 03 Februari 2011

01 Pendahuluan

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Setiap manusia yang sadar akan dirinya selalu ingin melakukan perbuatan baik dan berusaha menjadi baik. Dalam perbuatannya itu dia menyadari adanya tiga pilihan perbuatan, yakni yang baik, netral, dan buruk. Namun pendapat tentang konsep yang baik itu berbeda satu sama lain karena itu tujuan yang hendak dicapai untuk mendapat kebahagiaan pun berbeda pula. Ada yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang dapat menimbulkan perasaan senang/nikmat maka tujuan hidup adalah mencari kesenangan/kenikmatan (hedonisme)[1], atau yang memberi manfaat bagi orang banyak maka tujuan hidup adalah melakukan perbuatan yang bermanfaat (utilitarianisme)[2], atau yang menuju kepada kebahagiaan rohani (eudaemonisme)[3] atau dengan cara realisasi diri sehingga dia akan merasa bahagia dengan cara merealisasikan diri. Perbedaan pendapat ini menimbulkan perbedaan tujuan yang akan dicapai.

Sebelum sampai kepada tujuan akhir biasanya yang dilalui adalah tujuan-tujuan sementara yang menopang ke arah tujuan akhir tersebut. Tujuan akhir adalah tujuan yang mempunyai nilai intrinsik, nilai abadi. Artinya dengan tercapainya yang dituju itu, maka orang sudah merasakan kebahagiaan yang sebenarnya tanpa mencari kebahagiaan lain, dan tanpa merasa kurang. Karena itu setiap perbuatan memiliki nilai yang berbeda-beda.

Di dalam etika terdapat dua pandangan yaitu etika deontologis[4] dan teleologis[5]. Etika deontologis mengemukakan bahwa kualitas etis suatu tindakan bukan tergantung pada akibatnya, tapi pada tindakan itu sendiri. Sedangkan menurut etika teleologis tindakan itu sendiri netral. Tindakan itu baik apabila akibatnya baik dan buruk apabila akibatnya buruk.[6] Yang termasuk etika deontologis adalah etika wajib dari Immanuel Kant (1724-1804) sedangkan etika teleologis adalah seperti hedonisme, utilitarianisme, atau pun realisasi diri. Namun antara kedua pandangan ini tidaklah dibedakan terlalu tajam, karena masing-masing terdapat kelemahannya yang bisa diatasi oleh pandangan lainnya.

Salah satu dari pandangan yang termasuk dalam etika teleologis adalah etika realisasi diri yang dalam bahasa Inggris disebut self-realization. Walaupun istilah itu ada yang menerjemahkannya dengan aktualisasi diri atau perwujudan diri atau pengembangan diri, namun di sini digunakan istilah realisasi diri karena lebih dekat dari bahasa yang diterjemahkan itu. Realisasi diri merupakan suatu paham yang pokok bagi etika idealisme akhir. Tokoh- tokohnya adalah Thomas. Hill Green (1836-1882), Francis Herbert Bradley (1846-1924), Andrew Seth (1856-1931), dan John Henry Muirhead (1855-1940). Mereka berpendapat bahwa tujuan akhir dari manusia adalah realisasi diri, sedangkan tindakan yang benar adalah tindakan yang kondusif bagi realisasi diri.[7] Realisasi diri adalah cita moral yang dituju oleh teori etika yang bersifat teleologis dan perfeksionis. Teori etika ini berpendapat bahwa tujuan akhir etika adalah perkembangan kepribadian secara lengkap, yaitu perwujudan dari potensi seseorang secara menyeluruh, akhir dan serasi. Realisasi diri merupakan suatu proses yang dinamik dalam upayanya mewujudkan dan mengorganisasikan kemampuan-kemampuan pribadi. Realisasi diri merupakan integrasi dari berbagai aspek wujud pribadi dan juga integrasi individu dan masyarakat.[8] Etika realisasi diri mempunyai dua ciri utama, yaitu berlaku adil terhadap keseluruan watak manusia. Tidak hanya satu sisi seperti hedonisme yang mengarahkan tujuannya kepada kesenangan semata. Selain itu etika ini juga berpusat pada manusia dan tidak menjadikan manusia merupakan suatu bagian dari alam, masyarakat, atau Tuhan.[9]

Etika Islam adalah etika realisasi diri dan yang dimaksud dengan diri di sini adalah diri manusia secara keseluruhan termasuk instink dan perasaan.[10] Manusia itu bukan hanya akal, tetapi juga dianugerahi sejumlah instink yang mempunyai kecenderungan menguasai dirinya. Secara fisik manusia dianugerahi organ-organ yang berfungsi khusus, maka demikian juga dengan jiwanya mempunyai fungsi-fungsi tertentu. Karena itu Islam melarang menekan instink secara ketat. Seseorang harus dapat menguasai instinknya dan mengambil keuntungan dengan dorongan-dorongannya serta harus selalu menguasainya.[11] Dengan demikian keutamaan (virtue) merupakan suatu perbuatan yang sudah menjadi kebiasaan yang didasarkan atas keyakinan-keyakinan yang benar tentang tujuan hidup, dan keutamaan adalah pengetahuan plus kebiasaan.[12]

Etika realisasi diri memberikan jalan hidup duniawi yang baik dengan tidak melupakan ajaran agama. Etika ini sangat menekankan berfungsinya kemampuan manusia dalam menghadapi tantangan hidupnya. Di samping berusaha mengaktualkan potensi-potensi yang ada, etika ini juga tidak mengabaikan aspek sosial seorang individu. Aktivitas pribadi sangat dinilai tinggi. Hal-hal yang bernilai adalah yang dapat mengembangkan kepribadian seseorang. Gambaran pribadi orang seperti ini ditambah dengan melaksanakan ajaran agama akan menghasilkan manusia sempurna, yang baik di dunia dan di akhirat.

Di sisi lain, tasawuf juga membicarakan manusia sempurna. Konsep manusia sempurna macam apa yang akan mereka capai dan bagaimana cara mencapainya tergantung pada tokoh panutannya masing-masing. Tokoh tersebut antara lain adalah Husain Ibn Mansur al-Hallaj (858–922) dengan pahamnya tentang al-hulul (inkarnasi Tuhan)[13], Muhyiddin Ibn 'Arabi (1165-1240) dengan pahamnya tentang wahdat al-wujud[14], serta al-Ghazali (1058 -1111) yang hanya sampai kepada ma'rifat[15]. Bagi mereka perbuatan yang bernilai adalah yang dapat membawa diri kepada Allah Swt.

Di antara tokoh-tokoh sufi yang paling dapat diterima oleh umat Islam dan besar pengaruhnya sampai sekarang adalah Imam al-Ghazali. Tulisannya mencakup berbagai cabang ilmu. Buku-bukunya banyak jadi bahan kajian yang dijadikan jalan hidup kaum muslimin. Kehebatannya dalam mengoreksi filsafat dikagumi oleh para pengikutnya yang tidak sedikit jumlahnya. Di antaranya dikemukakan dua puluh pendapat yang berisi pandangan tentang filosof, teori tentang keabadian dunia, pengetahuan Tuhan, serta hukum sebab akibat. Al-Ghazali tidak yakin akan ketepatan hasil yang diperoleh oleh pancaindera dan kebenaran konklusi yang diperoleh melalui penalaran. Tulisannya antara lain adalah Maqāid al-Falāsifah dan Tahāfut al-Falāsifah. Usaha mencari kebenaran sebagaimana ditulis dalam Al-Munqiż min ad-alāl juga memperlihatkan gejolak batin al-Ghazali dalam penghayatan agama. Karena tulisan-tulisan di atas banyak umat Islam menolak belajar filsafat. Kitab Ihyā 'Ulum ad-Dīn merupakan salah satu buku tuntunan dalam mempelajari agama dan tasawuf Islam. Maqam yang ditempuh dalam tasawuf al-Ghazali hanya sampai kepada ma'rifat,[16] tidak sampai menyatukan diri kepada Tuhan. Tasawuf al-Ghazali dengan syari'at tidak dapat dipisahkan. Dengan tasawufnya ini al-Ghazali merasa mendapatkan kebenaran yang hakiki dalam beragama. Kebenaran-kebenaran lain, seperti kebenaran yang diperoleh dengan tangkapan pancaindera atau pun dengan menggunakan akal, serta menyerahkan diri kepada Imam Ma'shum tidak dapat diterima oleh al-Ghazali karena tidak memuaskannya dan tidak membawanya taat pada ajaran agama Islam. Karena itulah al-Ghazali memilih jalan tasawuf, bukan filsafat, atau lainnya.[17]

Ada empat pengaruh al-Ghazali terhadap umat Islam. Pertama, al-Ghazali langsung membicarakan masalah ilmu kalam dengan merujuk kepada al-Qur'an dan Hadits, tidak membicarakannya secara filosofis; kedua, dalam hal nasihat moralnya, al-Ghazali memperkenalkan lagi unsur takut; ketiga, bahwa melalui pengaruh al-Ghazali, tasawuf memperoleh posisi yang kuat dan meyakinkan di kalangan umat Islam; sedangkan keempat, al-Ghazali mampu membawa filsafat dan teologi filsafat ke dalam pemahaman pemikiran orang awam.[18]

Walaupun demikian, al-Ghazali tidak lepas dari kritik dalam berbagai bidang. Dalam bidang filsafat, Ibnu Rusyd meluruskan pendapat al-Ghazali dengan menulis buku Tahāfut at-Tahāfut. Secara umum tasawuf tidak terlalu memperhatikan urusan keduniaan. Muhammad Iqbal mengemukakan tujuan manusia itu bukanlah kepatuhan (submission) tetapi keunggulan (supremacy). Tujuan utama manusia adalah untuk menjadi Khalifah Allah di muka bumi.[19] Iqbal menyenangi tasawuf namun tidak mau berpedoman kepada etika tasawuf. Etika tasawuf mengakibatkan manusia menghadapi kemunduran. Menurut Iqbal sesuatu yang memperkuat kepribadian adalah baik dan sesuatu yang melemahkannya adalah buruk. Karena itu Iqbal memandang rendah konsep kebajikan lama dari kaum sufi dan memuji orang yang berjuang dalam urusan dunia dan menguasainya.[20] Dengan tasawuf daya pikir tidak terlatih dan tidak meningkatkan etos kerja[21] padahal memaksimalkan fungsi daya pikir merupakan salah satu etika realisasi diri. Demikian juga dengan memperkuat kepribadian dan meningkatkan diri untuk menjadi Khalifah Allah di bumi merupakan suatu yang dituju dalam etika realisasi diri. Dengan adanya mereka yang pro dan kontra terhadap tasawuf maka penulis tertarik meneliti tasawuf al-Ghazali dipandang dari segi etika realisasi diri. Melalui etika realisasi diri akan diketahui aspek pribadi yang bagaimana dikembangkan dalam tasawuf, Untuk itulah penulis mengemukakan judul di atas, apakah tasawuf al-Ghazali mengabaikan persoalan pengembangan diri seperti yang dikehendaki pada etika realisasi diri.

B. Rumusan Masalah

Masalah utama dalam pembahasan disertasi ini adalah tentang realisasi diri dalam tasawuf al-Ghazali. Pembahasannya mencakup etika realisasi diri dan etika tasawuf. Karena itu permasalahan yang akan dicari jawabannya adalah: 1. Apakah sebenarnya hidup yang baik itu menurut etika realisasi diri dan etika tasawuf? 2. Apakah tujuan akhir yang akan dicapainya? Dan 3. Tingkah laku khusus apa yang akan membantunya menuju hidup yang baik? Dari ketiga pertanyaan pokok dalam etika itu akan diketahui apakah etika realisasi diri itu, aspek apa saja yang direalisasikan, dan cara-cara merealisasikannya, fungsi dan tujuan realisasi diri dalam kehidupan manusia. Setelah diadakan pengkajian terhadap etika realisasi diri pengkajian selanjutnya adalah yang berhubungan dengan masalah tasawuf al-Ghazali. Dengan pertanyaan yang sama sebagaimana tiga pertanyaan di atas akan diketahui apakah etika sufi dalam tasawuf al-Ghazali itu, jalan apa yang ditempuhnya, apa fungsi tasawuf dan tujuan tasawuf dalam kehidupan. Setelah ini ditemukan jawabannya akan dibandingkan dengan hasil temuan tentang realisasi diri yang sudah dibahas sebelumnya. Kemungkinan hasilnya adalah (1) tidak ada perbedaan prinsip antara etika realisasi diri dan etika sufi dalam tasawuf al-Ghazali, (2) etika realisasi diri lebih baik dari etika sufi dalam tasawuf al-Ghazali, atau (3) etika sufi dalam tasawuf al-Ghazali lebih baik dari etika realisasi diri. Jika seandainya terdapat kelemahan di antara kedua etika tersebut apakah bisa diambil jalan tengahnya dengan melihat pendapat Muhammad Iqbal tentang pemikirannya mengenai rekonstruksi pemikiran agama dalam Islam? Maka untuk itu juga akan dikaji apakah inti pendapat Iqbal dengan pemikirannya itu? Apa yang dimaksud Muhammad Iqbal dengan rekonstruksi pemikiran agama dalam Islam? Apa pandangan Iqbal tentang diri yang juga disebut dengan ego atau khudi?.

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pokok masalah seperti tersebut di atas. Disamping itu diharapkan akan terdapat alternatif baru dalam etika Islam yang berbeda dengan konsep hidup yang baik seperti yang selama ini diyakini dalam tasawuf.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan alternatif lain dalam beragama bagi umat Islam dalam mencari kebaikan di dunia dan di akhirat. Selain itu juga diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dalam meningkatkan sumber daya manusia dalam menghadapi era globalisasi tanpa mengorbankan ajaran agama. Umat Islam yang merupakan mayoritas di Indonesia harus bisa berperan aktif dalam mengisi pembangunan yang sedang dijalankan. Dengan demikian umat Islam bisa meningkatkan sumbangan mereka selama ini secara berkualitas. Diharapkan juga bahwa umat Islam bukan jadi penonton tetapi sebagai pelaku.

Dengan meningkatnya kualitas umat Islam maka sumber daya manusia Indonesia yang bertanggung jawab akan lebih terjamin dan efek negatif dari ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diatasi.

D. Kajian Pustaka

Ada beberapa kajian tentang etika al-Ghazali, baik yang berupa bagian dalam sebuah buku atau berupa sebuah buku lengkap. Yang merupakan sebuah buku lengkap dapat dilihat di antaranya pada tulisan M. Abul Quasem yang berjudul Etika Al-Ghazali : Etika Majemuk di Dalam Islam, Muhammad Zaky Mubarak yang berjudul Al-Akhlāq ‘Inda al-Ghazāli, M. Amin Abdullah, buku berjudul The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali & Kant, dan Majid Fakhry membahas satu bab dalam bukunya yang berjudul Ethical Theories in Islam.

M. Abul Quasem dalam bukunya tersebut menguraikan secara panjang lebar, sebanyak delapan bab, tentang etika al-Ghazali. Menurut pendapatnya etika al-Ghazali adalah etika majemuk, yaitu yang bersumber dari ajaran sufi, dari agama-agama, dan dari etika. Walaupun terdiri dari bermacam-macam etika, namun yang menonjol adalah etika sufinya. Pada buku tersebut juga dibicarakan tentang hakekat kodrat manusia, akhlaq, perbuatan-perbuatan yang harus dihindari, etika sufi, serta hak dan kewajiban manusia. Dalam uraiannya dia benar-benar ingin mengetahui apakah sebenarnya etika al-Ghazali itu. Uraiannya bersifat deskriptif murni tanpa ada memperlihatkan kritiknya terhadap al-Ghazali. Di samping itu dikemukakan bahwa sumber yang digunakannya hanyalah karya yang dianggapnya asli dari al-Ghazali.

Berbeda dengan penulis buku di atas, Muhammad Zaky Mubarak dalam bukunya Al-Akhlāq ‘inda al-Ghazāli banyak mengemukakan kritiknya. Dimulai dengan mengemukakan riwayat hidup al-Ghazali dan uraian tentang keluarganya, serta sumber-sumber tempat al-Ghazali menguasai bermacam-macam ilmu, Zaky Mubarak kemudian menyoroti kelemahan kitab Ihya al-Ghazali tersebut. Di antaranya dia mengutip pendapat yang mengemukakan bahwa al-Ghazali lalai dengan memasukkan dalam karangannya hadits-hadits aif dan mauu, yang mencapai enam ratus hadits.[22] Pada bab selanjutnya dibicarakan tentang nilai baik dan buruk, ukuran baik dan buruk, dan kelalaian al-Ghazali terhadap ukurannya tersebut. Juga dikemukakan tentang kehendak, cara mendidik kehendak, pentingnya kehendak, fatalisme dan ikhtiar, suara hati, serta tentang sarana dan tujuan. Juga dibicarakan tentang akhlaq, yang antara lain dibahas ta'rif al khulq, melatih akhlaq, kemungkinan berubahnya akhlaq, tujuan akhlaq, dan dikemukakan apakah akhlaq itu diwariskan atau tidak. Pembahasan diteruskan tentang keutamaan, kehinaan, tentang ilmu, seni dan pendidikan, adab guru dan adab murid, seterusnya bab tentang hak dan kewajiban. Bab kesebelas tentang pengaruh al-Ghazali pada masanya dan sesudahnya, bab keduabelas membahas tentang orang-orang yang membela dan memusuhi al-Ghazali, ketigabelas tentang perbandingan antara al-Ghazali dengan filosof modern, bab keempatbelas pendapat ulama tentang al-Ghazali, kemudian terakhir dikemukakan tentang Islam dan akhlaq.

Pembahasan Zaky Mubarak tidak hanya mengemukakan etika al-Ghazali tetapi juga menambahkan kritik-kritiknya pada etika tersebut. Selain itu secara ringkas dibandingkan pendapat al-Ghazali dengan para filosof modern.

M. Amin Abdullah, dalam buku The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali & Kant membahas persamaan dan perbedaan sistem pemikiran etika antara Al-Ghazali dan Kant. Dari hasil penelitian sistem pemikiran etika itu disimpulkan bahwa terdapat persamaan jalur pemikiran antara Kant dan Ghazali dalam mengkonstruksi dasar pemikiran filosofis keduanya. Dalam membangun teori etikanya kedua tokoh menggunakan titik tolak yang sama. Keduanya terkait dalam kritik terhadap teori metafisika dogmatik pada masanya. Kedua tokoh sama-sama menekankan keutamaan etika daripada metafisika, dan akhirnya keduanya memformulasikan teori etikanya masing-masing.

Perbedaan kedua tokoh terlihat sewaktu keduanya merumuskan ide-ide dasarnya untuk menyangkal doktrin metafisika rasional. Al-Ghazali menggunakan metode hipotetis dan Kant memakai metode analitis. Perbedaan ini berarti juga perbedaan dalam pendekatan dan cara berpikir. Ini membawa implikasi dan konsekuensi di dalam semua aktivitas manusia, apakah yang bersifat intelektual, agama atau sosial.

Al-Ghazali tidak mengakui hukum sebab akibat dan mempertahankan kekuasaan mutlak Tuhan terhadap fenomena alam dan moral. Ini mengakibatkan al-Ghazali tidak dapat membangun suatu teori ilmu pengetahuan yang didasarkan pada hukum sebab akibat.

Kalau Kant dapat dengan mudah merumuskan hubungan kebajikan dan kebahagiaan sebagai hubungan sebab akibat dimana peranan aktif subjek dominan, sementara pendapat al-Ghazali tidak demikian. Walaupun bagaimana aktifnya orang berbuat kebajikan, belum tentu dia akan mendapatkan kebahagiaan. Bagi al-Ghazali perbuatan manusia di dunia ini belum tentu membawanya ke hari kemudian yang baik, karena ini merupakan hak absolut Tuhan. Demikian juga doktrin tentang Syaikh membawa kepada absennya subjek tersebut untuk mengambil keputusan dan berpikir secara mandiri.

Sudah diketahui secara umum bahwa sebagian besar teolog dan orang sufi sedikit pengetahuannya tentang ilmu pengetahuan sosial dan paham tentang perubahan sosial. Karena itu keputusan-keputusan moral mereka tidak mempertimbangkan masalah-masalah sosial. Dari titik pandang teologisnya ide tentang etika hanya dibatasi pada ruang lingkup etika normatif yang terbatas. Akhlak hanya membahas tentang baik dan buruk dari sudut pandang teologi. Al-Ghazali dan para teolog lainnya menghadapi kesulitan untuk mengembangkan teori etika mereka. Karena tidak adanya idea ilmu pengetahuan sosial yang konstruktif dan paham tentang perubahan sosial maka strategi al-Ghazali sedikit banyaknya membawa kita kepada sikap yang eksklusif dalam menghadapi realitas perubahan sosial dalam masyarakat yang majemuk.

Suatu masyarakat yang plural, dengan norma etika yang plural merupakan realitas kehidupan sosial. Setiap masyarakat, bahkan setiap individu memiliki konsepnya sendiri tentang kehidupan. Bahkan di kalangan para tokoh etika religius itu sendiri memiliki pendapat yang berbeda yang tidak mudah untuk dikompromikan. Etika sufi al-Ghazali ditujukan hanya untuk menyelamatkan nasib seseorang di hari kemudian dan tujuan akhirnya adalah melihat Tuhan. Beliau tidak punya konsepsi tentang kehidupan sosial secara umum. Sedangkan tujuan akhir akan tercapai hanya dengan membersihkan hati (qalb) dan mengasingkan diri atau uzlah. Untuk masa sekarang, kehidupan mengasingkan diri dan pembersihan hati saja tidaklah cukup. Dengan demikian etika rasional perlu dipertimbangkan.[23]

Pada bab 6 buku Ethical Thought in Islam, Majid Fakhry mengemukakan tentang etika al-Ghazali. Menurut Majid Fakhry sumber utama etika al-Ghazali ialah terutama diambil dari kitab Mizan al-'Amal. Uraian etika yang terdapat dalam Ihya sebenarnya berasal dari kitab Mizan tersebut. Dikemukakan bahwa kebahagiaan menurut al-Ghazali dapat dijangkau bilamana ilmu dikaitkan dengan amal. Dengan kebahagiaan kita dapat memahami kesenangan ukhrowi. Yang penting bagi manusia itu adalah mencari pengetahuan yang hakiki. Dan pencarian kebahagiaan tersebut tidak akan tercapai selama penyucian diri belum terlaksana dengan baik. Pengetahuan tentang alam ghaib dengan sendirinya akan dialami setelah hatinya bersih. Ilmu dibagi menjadi dua, ilmu teoritis dan praktis. Yang tertinggi dari ilmu praktis itu adalah etika. Al-Ghazali juga membagi empat kebaikan utama, yaitu kebijaksanaan, kebenaranian, 'iffah, dan keadilan. Tetapi uraian selanjutnya tentang kebaikan utama ini tidaklah selalu sejalan dengan uraian para filosof sebelumnya.

Melalui penggolongan kekuatan akal dan wahyu maka kesempurnaan dapat diraih. Dengan ilmu saja kesempurnaan itu tidak dapat diraih tanpa ada kasih sayang Tuhan. Untuk mendapatkan kasih sayang itu maka dia harus membersihkan dirinya. Pemikiran etika al-Ghazali sebenarnya ditujukan untuk mencari Tuhan. Apabila ini sudah tercapai maka kebahagiaan yang abadi pun dapat dialami.[24]

Dari telaah pustaka di atas penulis berbeda dengan mereka dari segi sudut pandang. Penulis akan menyoroti etika tasawuf al-Ghazali dari segi etika realisasi diri. Dengan demikian penulis akan menguraikan lebih dulu apa yang dimaksud dengan etika realisasi diri kemudian membandingkannya dengan etika tasawuf darii al-Ghazali.

E. Kerangka Teori

1. Etika

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dikemukakan tiga pengertian etika. Pertama etika adalah "ilmu tentang apa yang baik dan apa yg buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)." Pengertian ini menunjukkan bahwa etika itu sama dengan filsafat moral. Pengertian kedua, etika adalah "kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak," memberikan arti etika sebagai kode etik. Sedangkan pengertian ketiga, etika adalah "nilai mengenai baik dan buruk yang dianut suatu golongan atau masyarakat", menunjukkan kepada nilai-nilai yang dijadikan pegangan oleh suatu masyarakat atau golongan untuk bertingkahlaku.[25] Dari tiga pengertian tersebut maka yang dimaksudkan etika di sini ialah yang merujuk pada pengertian yang pertama di atas. Di dalam bahasa Inggeris istilah etika ini kalau ditulis ethic tanpa huruf s diujung kata tersebut maka artinya suatu sistem prinsip moral, atau aturan tingkah laku, sedangkan kalau ditulis dengan s diujung kata tersebut bisa berarti ilmu pengetahuan tentang moral atau moral yang tidak membingungkan.[26]

Di samping istilah etika ada lagi istilah etiket. Etika dan etiket kalau ditulis dalam bahasa Inggeris menjadi ethics dan etiquette. Persamaan pengertian kedua kata itu adalah sama-sama menyangkut prilaku manusia dan sama-sama mengatur tingkah laku manusia secara normatif. Perbedaannya, yang pertama, etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia sedangkan etika selain menyangkut cara juga memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Menyerahkan suatu barang ke atasan haruslah dengan tangan kanan, merupakan etiket. Seseorang dilarang mencuri, apakah mencuri dengan tangan kanan atau tangan kiri tetap dilarang. Yang kedua, etiket hanya berlaku dalam pergaulan, sedangkan etika selalu berlaku baik dalam pergaulan atau pun ketika waktu sendiri. Yang ketiga, etiket bersifat relatif maksudnya mungkin hanya berlaku di suatu kebudayaan tertentu, sedangkan etike lebih absolut. Yang keempat, jika bicara tentang etiket maka yang dipandang hanya segi luarnya saja sedangkan etika menyangkut manusia dari segi batiniahnya juga.[27]

Etika dan moral kalau dilihat dari segi etimologi tidak terdapat perbedaan. Etika berasal dari bahasa Yunani ethos dalam bentuk tunggal dan dalam bentuk jamak ta etha yang berarti adat kebiasaan. Dari yang terakhir inilah timbul istilah etika yang menunjuk kepada filsafat moral. Kata moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak: mores) yang artinya kebiasaan, adat. Jadi dilihat dari segi etimologi pengertiannya sama yang berarti adat kebiasaan.[28] Namun etika dan ajaran moral berbeda pengertiannya. Etika ingin memahami mengapa, atau atas dasar apa orang mengikuti ajaran moral tertentu, sedangkan ajaran moral mengatur apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Jadi etika lebih bersifat teoritis dan ajaran moral bersifat praktis.[29] Etika yang pada dasarnya teoritis bisa diartikan sebagai Ilmu akhlak atau falsafat akhlak sedangkan ajaran moral yang bersifat praktis disebut dengan akhlak. Pertanyaan-pertanyaan pokok yang akan dijawab dalam etika adalah: (1) Apakah pada hakekatnya hidup yang baik itu? (2) Tujuan akhir apakah yang akan dituju? Dan rangkaian tingkah laku khusus apakah apakah yang dapat mendukung untuk menuju kepada tujuan akhir itu? Jawaban untuk tujuan akhir yang dituju antara lain adalah dengan cara mencari kesenangan, realisasi diri, berusaha untuk membantu atau berguna bagi orang lain, mengerjakan sesuatu yang benar sebagaimana sudah digariskan melalui suatu system etika tertentu, atau berusaha untuk berlaku jujur dalam segala urusan dengan orang lain.[30]

Selain itu dalam etika ada yang disebut dengan teleologist dan deontologist. (Teleologis berasal dari bahasa Yunani telos yang berarti “tujuan” dan logos yang berarti ilmu). Etika teleologis adalah suatu teori moral yang melihat kewajiban moral dari apa yang baik sebagai suatu tujuan yang akan dicapai. Berbeda dengan etika deontologist (dari bahasa Yunani deon yang berarti wajib) yang berpendapat bahwq yang menjadi standar pokok dalam suatu perbuatan yang dianggap benar secara moral adalah tidak tergantung pada baik dan tidaknya hasil perbuatan itu. Etika modern, khususnya semenjak filosof deontologist Jerman abad ke delapan belas, Immanuel Kant telah dipisahkan antara bentuk etika teleologis (Utilitarianisme) dan teori deontologis. Teori teleologis berbeda dalam hal tujuan yang akan dicapai. Teori Eudaemonist (dari bahasa Yunani Eudaimonia, yang berarti kebahagiaan), berpendapat bahwa etika tercapai pada beberapa fungsi atau aktivitas yang cocok bagi manuisa, cenderung menekankan pada penanaman kebajikan sebagai tujuan dari seluruh tindakan. Teori kebajikan lama melihat kebajikan itu terdiri dari: keberanian, kesederhanaan, keadilan, dan kebijaksanaan. Kebajikan teologis berupa iman, harapan, dan cinta.[31]

Teori etika biasanya dibagi ke dalam tiga wilayah pokok bahasan yang umum: metaetika, etika normatif, dan etika terapan. Metaetika menyelidiki tentang asal-usul prinsip-prinsip etika, dan apa makna dari prinsip-prinsip itu. Apakah prinsip-prinsip tersebut hanyalah temuan-temuan sosial (social inventions)? Apakah prinsip-prinsip etika tersebut melibatkan lebih dari pada sekedar ekspresi individual belaka? Jawaban-jawaban metaetika untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut berfokus kepada masalah-masalah kebenaran universal, kehendak Tuhan, peranan nalar dalam keputusan-keputusan moral, dan makna dari istilah-istilah etika itu sendiri. Etika Normatif mengemban tugas yang lebih praktis, yang akan sampai pada standar-standar moral yang mengatur tingkah laku benar dan salah. Tugas ini termasuk mengartikulasikan kebiasaan-kebiasaan baik yang harus kita peroleh, kewajiban-kewajiban yang harus kita ikuti, atau konsekuensi-konsekuensi tingkah laku kita pada orang lain. Akhirnya, etika terapan (applied ethics) membicarakan pengujian masalah-masalah kontroversial khusus, seperti masalah aborsi, kekerasan terhadap anak, hak-hak binatang, masalah lingkungan, homoseksual, hukuman berat, atau perang nuklir.[32]

a. Metaetika

Istilah meta berarti sesudah atau mengatasi, dan sebagai konsekuensinya pemahaman tentang metaetika melibatkan pandangan sekilas tentang seluruh masalah etika. Metaetika didefinisikan sebagai pengkajian tentang asal usul dan makna konsep-konsep yang berhubungan dengan etika. Ada dua masalah yang menonjol yang dibahasnya : (1) metafisik membicarakan apakah moralitas itu adanya bebas dari urusan manusia, dan (2) psikologis membicarakan basis mental yang mendasari keputusan-keputusan moral dan tingkah laku kita.

1) Masalah metafisik: Objektivisme dan Relativisme

Metaetika metafisik membicarakan apakah nilai-nilai moral merupakan kebenaran abadi atau hanyalah konvensi manusia. Ada dua pembahasan di sini yaitu pandangan yang berpendapat bahwa nilai-nilai moral adalah objektif dalam pengertian bahwa nilai-nilai itu eksis dalam alam lain (other worldly) yang mengatasi konvensi subjektif manusia. Nilai-nilai tersebut sifatnya absolut, atau abadi, tidak pernah berubah, dan juga universal selama nilai-nilai itu diterapkan pada seluruh makhluk rasional di dunia ini dan sepanjang masa. Pandangan ini dianut oleh Plato. Plato mengemukakan bahwa nilai-nilai moral merupakan kebenaran absolut dan abstrak. Dalam pengertian ini, bagi Plato, nilai-nilai moral itu adalah objek-objek spiritual. Selain ada juga yang berpendapat bahwa status moralitas metafisik ini merupakan perintah Tuhan. Kadang-kadang juga disebut voluntarism, karena beranggapan bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa yang mengontrol segala sesuatu.

Pandangan kedua dan pendekatannya lebih bersifat duniawi terhadap status moralitas metafisik mengikuti tradisi filosofis yang bersifat skeptis, dan menolak status nilai-nilai moral objektif di atas. Mereka menolak bahwa nilai-nilai tesebut sebagai perintah Tuhan. Mereka berpendapat bahwa nilai-nilai moral itu benar-benar temuan manusia yang semenjak itu disebut moral relativism. Ada dua bentuk relativisme moral. Yang pertama disebut relativisme individual, yang berpendapat bahwa orang menciptakan standar moralnya sendiri. Misalnya, Friedrich Nietzsche (1844-1900), berpendapat bahwa orang super menciptakan moralitasnya sendiri yang berbeda dengan system nilai massa yang merupakan system nilai seperti budak. Yang kedua adalah cultural relativism yang berpendapat bahwa moralitas itu didasarkan pada persetujuan bersama suatu masyarakat.

2) Masalah psikologis dalam Metaetika.

Bidang kedua dari metaetika membicarakan basis psikologis dan keputusan moral dan tingkah laku, khususnya pemahaman tentang apa yang memotivasi seseorang untuk bermoral. Pokok bahasan ini bisa diselidiki dengan menanyakan pertanyaan mudah, "Kenapa harus bermoral?" Meskipun seseorang menyadari standar moral dasar, seperti jangan membunuh dan jangan mencuri, ini tidak mesti berarti bahwa orang tersebut secara psikologis akan dipaksa untuk melakukan perbuatan itu. Sebagian jawaban untuk pertanyaan "Kenapa harus bermoral?" adalah untuk menghindari hukuman, untuk memperoleh pujian, untuk memperoleh kebahagiaan, untuk dihormati, atau untuk bisa cocok dengan masyarakat.

Untuk masalah psikologis dalam metaetika ini ada yang mendasarkan pembahasan pada sifat egois pada manusia yang akhirnya menimbulkan pembicaraan tentang egoisme psikologis dengan tokohnya adalah Thomas Hobbes (1588-1679), filosof Inggeris abad ke 17dan altruisme psikologis dengan tokohnya Joseph Butler (1692-1752), filosof Inggeris abad ke 18. Selain itu yang mendasarkan pembahasannya pada peranan emotion dalam memotivasi tindakan-tindakan moral dipelopori oleh David Hume (1711-1776), filosof Inggeris abad ke 18. Sedangkan yang lebih menekankan unsur prescriptive dalam menguraikan suatu tingkah laku khusus beranggapan peranan reason dalam penilaian moral lebih menonjol, dipelopori oleh filosof Jerman abad ke 18, Immanuel Kant (1724-1804). Selain itu ada juga mereka yang mendasarkan pembahasan psikologi moral ini pada perbedaan psikologis antara pria dan wanita.[33]

b. Etika Normatif

Etika normatif membicarakan standar moral yang mengatur tingkah laku baik dan buruk. Dalam membicarakan etika normatif ini terdapat tiga teori, yaitu: teori keutamaan (virtue theories), teori wajib (duty theories), dan teori konsekuensi (consequentialist theories).

1) Teori Keutamaan (Virtue Theories)

Para filosof banyak yang percaya bahwa moralitas terdiri atas pengikutan dengan tepat aturan tingkah laku yang telah ditentukan, seperti "jangan membunuh", atau "jangan mencuri". Diharapkan dengan mempelajari aturan-aturan ini akhirnya yakin setiap perbuatan akan mengikuti aturan-aturan tersebut. Akan tetapi, tokoh paham keutamaan ini kurang menekankan pada kepatuhan terhadap aturan belajar, dan sebagai gantinya menekankan pentingnya perkembangan kebiasaan yang baik dari watak. Apabila keutamaan tersebut sudah tertanam pada diri, misalnya, maka nantinya seseorang akan selalu terbiasa berbuat sesuatu dengan tingkah laku yang baik. Secara historis, teori keutamaan merupakan salah satu dari tradisi normatif tertua di filsafat Barat, yang akarnya berasal dari peradaban Yunani. Plato (427-348 SM) menekankan empat keutamaan khusus, yang kemudian disebut dengan keutamaan pokok (cardinal virtues): kebijaksanaan (wisdom), keberanian (courage), kesederhanaan (temperance), dan keadilan (justice). Keutamaan-keutamaan penting lainnya adalah keteguhan hati (fortitude), murah hati/dermawan (generosity), tahu harga diri (self-respect), bertabiat baik (good temper), dan ikhlas (sincerity). Selain mempertahankan kebiasaan berwatak baik, para tokoh keutamaan juga berpendapat bahwa kita harus menghindari sifat-sifat watak jelek, atau jahat (vices), seperti pengecut (cowardice), tidak berperasaan (insensibility), tidak adil (injustice), dan suka dipuji (vanity). Teori keutamaan menekankan pendidikan moral karena sifat-sifat karakter keutamaan itu berkembang pada masa muda. Karena itu orang dewasa bertanggung jawab untuk menanamkan keutamaan di kalangan pemuda.

Aristoteles (384-322 SM) berpendapat bahwa keutamaan-keutamaan itu merupakan kebiasaan-kebiasaan yang baik yang diperoleh seseorang, yang mengatur emosi orang yang bersangkutan. Misalnya, dalam merespon perasaan takut yang dialami seseorang, harus dikembangkan keutamaan keberanian yang menjadikannya tetap tenang ketika menghadapi bahaya. Dalam menganalisa sebelas keutamaan-keutamaan khusus, Aristoteles berpendapat bahwa sebagian keutamaan itu terletak di tengah di antara sifat-sifat karakter yang lebih ekstrim. Dengan keberanian, misalnya, jika seseorang tidak cukup banyak punya keberanian, maka yang berkembang adalah disposisi pengecut, yang merupakan suatu kejahatan. Jika seseorang mempunyai keberanian yang berlebihan maka yang akan berkembang adalah disposisi sifat terburu nafsu (rashness) yang juga merupakan suatu kejahatan. Menurut Aristoteles, bukanlah tugas yang mudah untuk mendapatkan rata-rata yang sempurna di antara sifat-sifat karakter yang ekstrim. Sebenarnya, dibutuhkan bantuan dari nalar untuk melakukan ini. Setelah Aristoteles, para teolog abad pertengahan melengkapi daftar keutamaan Yunani dengan tiga keutamaan Kristen, atau keutamaan teologis: yaitu iman (faith), harapan (hope), dan kedermawanan (charity). Minat dalam teori keutamaan ini terus melampaui abad pertengahan dan menurun pada abad ke 19 dengan munculnya teori-teori moral alternatif. Pada pertengahan abad ke-20 teori keutamaan menerima perhatian khusus dari para filosof yang percaya bahwa pendekatan teori etika akhir-akhir ini salah arah karena terlalu memfokuskan pada aturan dan tindakan, daripada kepada sifat-sifat karakter yang utama. Alasdaire MacIntyre (1929-) mempertahankan peranan keutamaan-keutamaan dalam teori moral dan berpendapat bahwa keutamaan berdasarkan pada tradisi-tradisi sosial dan muncul dalam tradisi-tradisi sosial.[34]

2) Teori Wajib (Duty Theories)

Teori-teori wajib mendasarkan moralitas pada prinsip-prinsip obligasi yang khusus dan mendasar. Teori-teori ini kadang-kadang dinamakan deontologi, berasal dari bahasa Yunani deon, atau tugas (duty), dengan memandang kepada hakikat dasar dari tugas (duty) atau kewajiban (obligation). Teori ini juga kadang-kadang dinamakan nonconsequential karena prinsip-prinsipnya adalah kewajiban (obligatory), tanpa memandang konsekuensi yang mungkin mengikuti tindakan-tindakan itu. Misalnya, adalah keliru kalau seseorang tidak memelihara anaknya sendiri meskipun menghabiskan uang tabungan yang banyak. Terdapat empat teori wajib yang pokok.

Yang pertama adalah yang dipelopori oleh Samuel Pufendorf, filosof Jerman abad ke 17, mengklasifikasikan kewajiban-kewajiban yang banyak itu menjadi tiga kewajiban yang utama: kewajiban-kewajiban kepada Tuhan, kewajiban-kewajiban kepada diri sendiri, dan kewajiban-kewajiban kepada yang lainnya. Mengenai kewajiban-kewajiban kepada Tuhan, dia berpendapat, ada dua macam: (1) kewajiban teoritis untuk mengetahui eksistensi dan hakikat Tuhan, dan (2) kewajiban praktis untuk menyembah Tuhan secara lahir dan batin. Mengenai kewajiban kepada diri sendiri, ini juga ada dua macam: (1) kewajiban terhadap jiwa, yang melibatkan pengembangan ketrampilan dan bakat seseorang, dan (2) kewajiban kepada raga, yang melibatkan untuk tidak merugikan tubuh, seperti melalui minuman keras atau kerakusan, dan jangan membunuh diri sendiri. Mengenai kewajiban kepada yang lainnya, Pufendorf membaginya antara kewajiban yang absolut, yang secara universal mengikat orang, dan kewajiban bersyarat, yang merupakan kontrak antar orang. Kewajiban absolut ada tiga macam: (1) menghindari menyalahkan orang lain; (2) memperlakukan orang sebagai sederajat, dan (3) mempromosikan kebaikan orang lain. Kewajiban bersyarat melibatkan aneka ragam tipe persetujuan, salah satunya yang prinsip adalah menepati janji.

Pendekatan kedua kepada etika yang berbasiskan kewajiban ini adalah teori hak (rights theory). Pada umumnya, suatu "hak" adalah suatu klaim yang adil terhadap kelakuan orang lain – seperti hak si A untuk tidak dirugikan oleh saudara B. Hak dan kewajiban berhubungan sedemikian rupa yang mana hak seseorang berarti kewajiban bagi orang lainnya. Penutur awal yang sangat berpengaruh tentang teori hak ini adalah filosof Inggeris John Locke (1632-1704), yang berpendapat bahwa hukum alam memberikan mandat bahwa kita tidak boleh merugikan kehidupan, kesehatan, kemerdekaan atau kepemilikan orang lain. Bagi Locke, ini semua adalah hak alami kita yang diberikan kepada kita oleh Tuhan. Yang mengikuti Locke, the United States Declaration of Independence yang disusun oleh Thomas Jefferson, mengakui tiga hak yang fundamental: hidup (life), kemerdekaan (liberty), dan pencarian kebahagiaan (the pursuit of happiness). Jefferson dan para pemikir teori hak lainnya berpendapat bahwa kita mendeduksikan hak-hak yang lebih spesifik lainnya dari sini, termasuk hak-hak tentang perumahan, pergerakan, mengeluarkan pendapat, dan ekspressi keagamaan. Ada empat sifat yang secara tradisional dihubungkan dengan hak-hak moral. Pertama, hak adalah bersifat alami selama hak tersebut tidak ditemukan atau diciptakan oleh pemerintah. Yang kedua, hak bersifat universal selama hak itu tidak berubah. Ketiga, hak itu adalah sederajat (equal) dalam pengertian hak-hak itu diperlakukan sama kepada semua orang, tanpa memandang jenis kelamin, ras, atau halangan. Keempat, hak itu tidak dapat dipindahkan hak miliknya (inalienable) yang maksudnya seseorang tidak menyerahkan hak-haknya kepada orang lain, seperti dengan menjual diri untuk menjadi budak.

Teori ketiga yang berdasarkan kewajiban ini adalah teori yang dikemukakan oleh Immanuel Kant (1724-1804).. Dipengaruhi oleh Pofendorf, Kant setuju bahwa seseorang mempunyai kewajiban moral kepada dirinya sendiri dan kepada yang lainnya, seperti mengembangkan bakat seseorang, menepati janji kepada orang lain. Akan tetapi Kant berpendapat bahwa ada lagi prinsip kewajiban yang lebih mendasar yang mengelilingi kewajiban-kewajiban khusus kita. Ia adalah apa yang disebutnya dengan imperatif kategoris Dia berpendapat, imperatif kategoris berbeda secara fundamental dengan imperative hipotetis yang bergantung kepada minat pribadi yang dimiliki, seperti, "Jika anda ingin suatu pekerjaan yang baik, maka anda seharusnya masuk ke perguruan tinggi." Sebaliknya, imperatif kategoris hanya memerintahkan suatu tindakan tanpa memandang minat pribadi seseorang. Yang dimaksud Kant dengan imperative atau perintah di sini adalah untuk mengungkapkan suatu keharusan (sollen). Perintah yang disertai ancaman dan ditaati karena terpaksa tidak termasuk apa yang dimaksudkannya dengan imperatif.[35] .

Yang keempat dan lebih akhir teori berdasarkan kewajiban ini adalah yang dikemukakan oleh filosof Inggeris William David Ross (1877-1971), yang menekankan kewajiban prima facie[36] yaitu kewajiban sementara sampai ada kewajiban lain lagi yang lebih penting dan mengalahkan kewajiban yang pertama. Kewajiban-kewajiban prima facie menurut Ross adalah: kewajiban kesetiaan, kewajiban ganti rugi, kewajiban terima kasih, kewajiban keadilan, kewajiban berbuat baik, kewajiban mengembangkan dirinya, dan kewajiban untuk tidak merugikan.[37]

3) Teori Konsekuensi (Consequentialist Theories)

Menurut teori normatif konsekuensialis (consequentialist normative theories), tingkah laku moral yang benar ditentukan hanya melalui analisa keuntungan dari suatu konsekuensi tindakan. Menurut teori ini suatu tindakan adalah benar secara moral jika konsekuensi dari tindakan itu lebih menguntungkan dari pada tidak menguntungkan.

Prinsip teori konsekuensi menghendaki bahwa seseorang pertama-tama memperhitungkan (tally) konsekuensi baik dan buruk dari suatu tindakan. Yang kedua, kemudian ditentukan apakah jumlah konsekuensi baik lebih berat dari jumlah konsekuensi buruknya. Jika konsekuensi baiknya lebih besar, maka tindakan itu secara moral memang sudah semestinya. Jika konsekuensi buruknya lebih besar maka tindakan itu secara moral tidak semestinya untuk dilakukan. Teori konsekuensi ini kadang-kadang disebut juga dengan teori teleologis, berasal dari bahasa Yunani telos, atau tujuan, karena hasil akhir dari tindakan itu merupakan faktor satu-satunya yang menentukan moralitasnya.

Teori konsekuensi ini menjadi popular pada abad ke 18 oleh para filosof yang menginginkan cara cepat dalam menilai secara moral atas suatu tindakan dengan melihat kepada pengalaman daripada melalui intuisi atau daftar panjang kewajiban-kewajiban yang masih dipertanyakan. Sebenarnya, sifat yang menarik dari konsekuensialisme ini adalah ia dapat membawa kepada konsekuensi-konsekuensi tindakan yang dapat diamati secara publik. Sebagian besar versi konsekuensialisme ini dirumuskan dengan lebih tepat daripada prinsip umum di atas. Tiga subdivisi konsekuensialisme muncul. Pertama, Ethical Egoism yang berpendapat suatu tindakan secara moral benar jika konsekuensi dari tindakan itu lebih menguntungkan daripada tidak menguntungkan hanya kepada pelaku yang melakukan tindakan itu. Kedua, Ethical Altruism menyatakan suatu tindakan secara moral benar jika konsekuensi dari tindakan itu lebih menguntungkan daripada tidak menguntungkan kepada setiap orang kecuali pelakunya. Sedangkan ketiga, Utilitarianism berpendapat bahwa suatu tindakan secara moral benar jika konsekuensi dari tindakan itu lebih menguntungkan daripada tidak menguntungkan kepada setiap orang. Utilitarianisme kadang-kadang juga disebut utilisme, berasal dari bahasa Latin utilis yang berarti bermanfaat. Paham ini mengatakan bahwa ciri kesusilaan adalah manfaat suatu perbuatan. Dalam system etika paham ini mengatakan bahwa orang yang baik adalah orang yang membawa manfaat.

Tokoh aliran ini, setelah berkembangnya, adalah seorang Inggeris yang bernama Jeremy Bentham (1742-1832). Dia bermaksud menyusun suatu sistem etika dengan metode empiris murni yang didasarkan pada ilmu jiwa. Dengan demikian dia ingin menjabarkan etika, dalam arti kewajiban-kewajiban kesusilaan, yang didasarkan atas fakta kejiwaan. Menurutnya perbuatan manusia digerakkan oleh kemanfaatan atau kerugian dan pengalamanlah yang menentukan apakah perbuatan yang bermanfaat dan apakah perbuatan yang merugikan. Sesuatu yang bermanfaat adalah yang memberikan kebaikan atau menghindarkan diri dari keburukan. Sedangkan kebaikan adalah sesuatu yang membuat bahagia dan keburukan adalah sesuatu yang menyengsarakan.

Menurut Bentham manusia dengan akalnya dapat memperhitungkan akibat-akibat yang diduganya akan timbul dari perbuatannya, berupa kenikmatan atau kepedihan dan bahkan juga dapat menetapkan jumlah kenikmatan serta kepedihan tersebut yang disebut dengan istilah moral budget. Sistem yang disusunya ini sangat individualistik namun dia juga memperhatikan sesama manusia. Dia menghendaki agar kepentingan-kepentingan perorangan diseimbangkan antara yang satu dengan yang lain dan negaralah yang bertugas menjaga kelestarian berbagai kepentingan tersebut. Dia juga berpendapat bahwa kepentingan umum hanya dapat diperhatikan jika setiap orang justru memperhatikan kepentingan pribadinya.[38]

Tokoh lainnya adalah John Stuart Mill (1806-1873) yang melanjutkan ajaran Bentham dan mendasarkan teorinya pada pengalaman. Teori ini mengatakan bahwa manusia berusaha untuk memperoleh kebahagiaan. Keinginan lainnya dari manusia itu hanyalah demi kebahagiaan. Mill menyamakan arti kebahagiaan dengan kenikmatan dan kesengsaraan dengan kepedihan. Dia menjadikan manfaat, kebahagiaan atau kenikmatan sebagai tolak ukur bagi baik dan buruk. Ini berarti bahwa objek pertimbangan kesusilaan adalah hanya perbuatan bukan motif. Syarat yang harus dipenuhi dalam mencapai kebahagiaan adalah memperbaiki hal-hal yang selama ini belum menguntungkan bagi begitu banyak orang dan manusia harus diberikan pendidikan sehingga lebih banyak sumber kebahagiaan yang dapat ia miliki. Ini dapat diperoleh dengan ilmu pengetahuan yang bisa menghilangkan penyebab kesengsaraan dan dapat menciptakan hal-hal yang bisa menghilangkan penyebab kesengsaraan dan dapat menciptakan hal-hal yang bisa menimbulkan kebahagiaan.

Perbedaan Mill dengan pendahulunya ialah bahwa ia tidak hanya membedakan kenikmatan menurut jumlah melainkan juga menurut sifatnya. Selain itu dia juga berpendapat bahwa azas kemanfaatan tidak bertalian dengan kebahagiaan bagi diri sendiri tapi bersangkutan dengan jumlah keseluruhan kebahagiaan. Mengenai perbedaan antara hedonisme murni dan utilitarianisme yang dipelopori Bentham ialah paham yang pertama menitikberatkan kenikmatan yang ditimbulkan oleh perbuatan sedangkan paham yang kedua memperhatikan manfaat yang diberikan kepada sesama manusia. Paham ini dilanjutkan oleh Mill ke arah utilitarianisme yang menghendaki kebahagiaan masyarakat, meningkatkan keseluruhan kebahagiaan di dunia.[39] Kelemahan utama utilitarianisme adalah bahwa dia tidak dapat menjamin keadilan. Seseorang bisa saja dikorbankan atau dirugikan kalau akibatnya akan lebih bermanfaat bagi orang banyak. Dengan demikian utilitarianisme juga tidak dapat menjamin hak-hak asasi bagi orang yang terkorbankan itu.[40]

Ketiga teori di atas sama-sama memfokuskan kepada konsekuensi-konsekuensi tindakan bagi kelompok orang yang berbeda. Tetapi, seperti halnya semua teori normatif, ketiga teori di atas saling bersaingan satu sama lain. Mereka juga menghasilkan konklusi yang berbeda.

c. Etika Terapan (Applied Ethics)

Etika terapan merupakan cabang dari etika yang terdiri atas analisis masalah moral khusus dan kontroversial seperti aborsi, hak-hak binatang, atau euthanasia. Pada akhir-akhir ini masalah etika terapan terbagi lagi pada kelompok-kelompok seperti etika medis, etika bisnis, etika lingkungan, dan etika seksual. Secara umum, ada dua syarat untuk bisa disebut sebagai masalah etika terapan. Yang pertama, masalahnya adalah kontroversial dalam pengertian bahwa ada dua kelompok orang yang menyetujui dan menolak masalah tersebut. Syarat yang kedua ialah bahwa hall itu disebut sebagai masalah etika terapan karena ia benar-benar masalah moral.[41]

2. Realisasi Diri

Sesuai dengan uraian di atas maka di sini masalah utama yang akan dipertanyakan adalah "Apakah pada hakekatnya hidup yang baik itu?, Apa tujuan akhir yang akan dicapainya? Dan tingkah laku khusus apa yang akan membantunya menuju hidup yang baik?

Untuk menguraikan hakekat hidup yang baik, tujuan akhir yang akan dicapai dan jalan yang ditempuh untuk menuju hidup yang baik dari etika realisasi diri pada bab II akan digunakan pendekatan deskriptif. Maksudnya penulis akan menguraikan kembali etika yang telah dikaji dalam bentuk paparan sesuai dengan isi buku yang dibaca. Pada bab akan dikemukakan lagi pembahasan tentang etika realisasi diri dengan pendekatan metaetika dan etika normative. Metaetika membahas beberapa istilah yang digunakan dalam etika realisasi diri sehingga dapat diketahui secara jelas pengertian yang dimaksudkannya. Etika realisasi diri termasuk etika keutamaan dan akan digunakan pendekatan etika keutamaan yang menekankan pada hidup yang baik daripada tingkah laku yang baik. Etika realisasi diri juga merupakan etika teleologis karena etika ini melihat kepada tujuan yang akan dicapainya bagaimana cara mencapai tujuan itu.

Etika realisasi diri merupakan alternatif lain dari paham etika yang ada seperti hedonisme, utilitarianisme, atau pun etika wajib dari Kant yang dianggap terlalu bersifat satu sisi sedangkan etika realisasi diri menghendaki pengisian potensi-potensi yang ada pada manusia dan yang bersangkutan juga berkembang baik dari segi individual, sosial, dan agama. Berkembang dari segi individual dapat dilihat pada pandangan etika realisasi diri tentang manusia. Etika realisasi diri melihat adanya aspek spiritual pada diri manusia, yang dapat mengembangkan secara maksimal kemampuan intelektual, kemampuan teknikal, dan kemampuan estetik dari individu. Realisasi diri sosial berarti seseorang harus dapat berperan dengan baik pada tujuan sosial sesuai dengan bidangnya masing-masing.

3. Tasawuf

Harun Nasution mengemukakan bahwa tasawuf yang disebut juga dengan sufisme adalah mistisisme yang khas diambil dari ajaran Islam. Tujuannya adalah untuk memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan. Sebagai ilmu pengetahuan, tasawuf "mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang Islam dapat berada sedekat mungkin dengan Allah s.w.t."[42]

Terdapat dua tipe ajaran mistik, yaitu union mistik dan personal mistik. Union mistik memandang manusia bersumber dari Tuhan dan dapat mencapai penghayatan kesatuan kembali dengan Tuhannya", sedangkan personal mistik yang disebut juga dengan transendentalis mistik adalah "paham mistik yang mempertahankan adanya perbedaan yang esensial antara manusia sebagai makhluk dan Tuhan sebagai Khalik."[43] Penganut union mistik berusaha agar dapat bersatu atau larut dalam Tuhan sedangkan bagi transendentalis mistik tujuan tertingginya adalah penghayatan makrifat kepada Allah. Untuk mencapai penghayatan makrifat ini harus melalui tiga taraf, yakni via purgative (takhalli), via contemplatia (tahalli), dan via illuminative (tajalli). Pada taraf via purgative (takhalli) seseorang menempuh beberapa maqam. Maqam yang dilalui tidaklah sama antara sufi yang satu dengan yang lainnya. Al-Ghazali mengemukakan tujuh maqam, yaitu taubat, wara, zuhud, faqir, sabar, tawakal, dan ridho.[44] Selesai melalui suatu maqam, seorang murid akan merasakan suatu perasaan yang di dalam tasawuf disebut hal. Perasaan ini juga menjadi tolok ukur akan keberhasilan seseorang melewati suatu maqam tertentu. Beda hal dan maqam adalah :

"Hal, berlainan dengan maqam, bukan diperoleh atas usaha manusia, tetapi diperdapat sebagai anugerah dan rahmat dari Tuhan. Dan berlainan pula dengan maqam, hal bersifat sementara, datang dan pergi; datang dan pergi bagi seorang sufi dalam perjalanannya mendekati Tuhan."[45]

Setelah via purgative (takhalli) dilalui, dilanjutkan lagi taraf via contemplatia (tahalli), taraf konsentrasi dan zikir kemudian taraf penghabisan terjadi proses terbukanya rahasia Tuhan yang disebut via illuminative (tajalli).[46]

Dari segi etika, tasawuf memandang bahwa hidup yang baik itu adalah hidupnya orang-orang sufi. Mereka berhasil baik memahami ajaran agama serta menghayati dan mengamalkannya. Tujuan akhir kaum sufi adalah terbukanya rahasia yang selama ini orang awam menganggapnya ghaib dan mustahil untuk diketahui. Jadi kebaikan tertinggi bagi kaum sufi adalah tercapainya ma’rifatullah. Jalan untuk mencapai ma’rifat tersebut adalah dengan menghindarkan diri dari perbuatan dan sifat-sifat yang merusak dan melakukan perbuatan-perbuatan yang menyelamatkan dan terus zikir kepadaNya. Jadi pendekatan etika realisasi diri dapat diterapkan pada etika sufi.

Etika tasawuf al-Ghazali akan dideskripsikan pada bab III dengan menggunakan pendekatan deskriptif, setelah mengkaji kitab-kitab karangan al-Ghazali yang berhubungan dengan tasawuf. Karena etika tasawuf ini dipertemukan dengan etika realisasi diri pada bab IV maka paparan bab IV menggunakan pendekatan metaetik dan etika normatif.

4. Realisasi Diri dan Insan Kamil

Terdapat perbedaan pengertian antara realisasi diri dan insan kamil. Yang pertama realisasi diri merupakan suatu proses mengaktualkan potensi-potensi yang ada pada diri seseorang sehingga dengan demikian dia bisa berperan maksimal. Yang kedua realisasi diri tidak memerlukan seorang idola. Meskipun seseorang mempunyai suatu potensi yang sama namun dalam aktualisasinya mungkin kualitasnya berbeda satu sama lain. Berbeda dengan insan kamil yang merupakan tujuan dalam tasawuf, yang ketika realisasi diri dalam etika bisa berarti aktualisasi kemampuan yang dilakukan di dunia dan juga bisa berarti aktualisasi diri di hari kemudian.

Insan kamil digunakan oleh kaum sufi untuk menyatakan manusia sempurna yang telah menjalani ajaran sufi secara maksimal. Atau menurut istilah di atas kaum sufi tersebut telah sampai pada tingkat via illuminative (tajalli). Pada taraf ini orang sudah sampai pada derajat wali dan bagi al-Ghazali wali itu adalah orang yang telah mencapai derajat insan kamil dan mereka berada setingkat di bawah derajat nabi.[47] Pandangan al-Ghazali tentang insan kamil ini berbeda dengan pendapat Ibnu Arabi (560/1164-638/1240) yang menganggap orang yang sampai ke derajat insan kamil adalah orang yang berhasil menyatu dengan Tuhannya.

E. Metode Penelitian

1. Sumber Penelitian

Sumber utama dari penelitian ini adalah Kitab-kitab karangan Al-Ghazali yang ada hubungannya dengan Tasawuf. Kitab itu adalah al-Munqiż min al-alal yang mana di sini diketahui kegelisahan al-Ghazali dalam mencari kebenaran yang hakiki. Akhirnya al-Ghazali menemukannya pada Tasawuf. Selanjutnya kitab Ihyā 'Ulūm al-Din terutama jilid tiga dan empat yang ada hubungannya dengan etika sufi. Kitab Ihyā terdiri dari empat bagian, setiap bagian terdiri dari sepuluh bab. Bagian pertama membahas tentang ibadat, bagian kedua tentang kewajiban-kewajiban sosial dan kehidupan politik bagian ketiga mengutarakan hal-hal yang berhubungan dengan jiwa dan pengunduran diri terhadap yang duniawi sedangkan bagian keempat membicarakan perbuatan yang menyelamatkan jiwa dan kembali kepada Allah Swt. Bagian ketiga dan keempat ini uraiannya didasarkan pada pegangan dari ajaran sufi.[48]

Pada bagian tiga dan empat dari kitab Ihyā, al-Ghazali mengemukakan bahwa kesempurnaan dan kebahagiaan manusia tercapai dalam usahanya mengikuti sifat-sifat Tuhan. Bab pertama dari buku ketiga membicarakan tentang keajaiban hati, bab kedua tentang keutamaan jiwa. Pada bab kedua inilah etika filosofisnya dibahas. Buku ketiga dan keempat sebenarnya sedikit hubungannya dengan etika dalam pengertian modern tetapi berisi observasi yang berharga untuk ruang lingkup psikologi agama.[49]

Selain itu kitab Mizan al-'Amal merupakan kitab yang dikaji dalam penulisan ini. Dalam Mizan al-'Amal al -Ghazali mengemukakan etika filosofis, yaitu doktrin tentang empat kebajikan utama dan sarana untuk mencapai kebajikan tersebut.[50] Kitab-kitab karangan al-Ghazali lainnya dijadikan sumber sekunder sedang tulisan-tulisan yang berhubungan dengan al-Ghazali dijadikan sumber ketiga.

Untuk etika realisasi diri, sumber yang digunakan adalah A Study of Ethical Principles oleh James Seth, Self Realization, an Outline of Ethics oleh Henry W. Wright, dan Ethical Studies dari Bradely, seorang tokoh etika realisasi diri. Uraian yang dikemukakan di sini tidak sama dengan konsep aktualisasi diri dari Abraham H. Maslow. Agak sulit untuk mengetahui tokoh etika realisasi diri ini yang sebenarnya. Ini disebabkan penafsiran realisasi diri yang berbeda. Pada umumnya apabila bicara realisasi diri orang akan merujuk kepada etika Eudaemonia Aristoteles.[51] Namun uraian etika realisasi diri di sini lebih banyak mengikuti uraian Henry W. Wright, Professor Filsafat pada Lake Forest College dengan judul bukunya Self Realization An Outline of Ethics. Buku ini terdiri dari empat bagian, bagian satu enam bab, bagian dua enam bab, bagian tiga enam bab dan bagian empat, empat bab. Tebal seluruhnya 423 halaman.

2. Metode Penelitian dan Analisa

Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan. Maksudnya penulis mengkaji kitab-kitab tertentu yang merupakan sumber utama atau yang ada relevansinya bagi penulisan disertasi ini. Dari pengkajian itu diadakan pengklasifikasian sesuai data apa yang dicari.

Dari telaah pustaka itu digunakan metode historis untuk uraian-uraian yang berhubungan dengan riwayat hidup dan latar belakang obyek yang diteliti. Bab II dan Bab III merupakan uraian secara deskriptif dari hasil pengkajian etika realisasi diri dan etika tasawuf. Bab IV digunakan metode komparatif untuk membandingkan etika realisasi diri dan etika sufi. Karena etika merupakan filsafat moral, maka tentu saja digunakan metode kritis. Tahap selanjutnya diadakan analisa kritis. Dan dari analisa itu diambil kesimpulan.

Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah sejauhmana epistemologi mampu menjangkau hal-hal mistik dan teologis? Di sini perlu dijelaskan bahwa penulis tidak memasuki alam mistik yang pada dasarnya menggunakan intuisi (dzauq), dimana penganutnya menganggap bahwa intuisi atau dzauq tersebut lebih tinggi dari akal atau rasio. Dengan demikian akal tidak dapat mengetahui yang didapat oleh intuisi. Sedangkan apa yang dietahui melalui intuisi tidak dapat dideskripsikan dengan kata-kata. Karena itu penulis tidak dapat membantah hasil yang didapat oleh kaum sufi dengan intuisinya. Tetapi yang akan dilihat adalah sejauh mana etika tasawuf itu memberikan kontribusinya bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi. Untuk mengetahui ini secara epistemologis masih bisa dipertanggungjawabkan.

Demikian juga halnya dengan aspek teologis dipandang dari sudut epistemologi. Teologi pada dasarnya mengambil rujukan dari wahyu Tuhan sedangkan wahyu harus diterima atas dasar iman. Namun demikian teologi menggunakan rasio untuk menjelaskan kebenaran wahyu Tuhan tersebut. Dari sini epistemologi bisa digunakan untuk menjelaskan kebenaran wahyu tersebut.

G. Sistematika Penulisan

Penulis membagi uraiannya dalam lima bab. Bab pertama adalah pendahuluan yang berisi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, pengkajian teori, kajian pustaka, metode penelitian dan sistematika penulisan. Bab pertama ini dijadikan landasan dan yang menuntun bab-bab selanjutnya agar tujuan yang diharapkan dari penulisan ini dapat tercapai.

Sebelum sampai kepada etika realisasi diri dalam tasawuf al-Ghazali, bab dua akan membahas etika realisasi diri dan bab tiga akan membahas tasawuf al-Ghazali. Untuk itu pada bab dua diuraikan pengertian etika realisasi diri, pandangan tentang baik dan buruk, serta Islam dan etika realisadi diri. Dari uraian bab dua ini akan diketahui manusia yang bagaimanakah yang dikehendaki apabila etika realisasi diri itu diterapkan dalam kehidupan seseorang.

Pada bab tiga, akan dibahas tentang al-Ghazali dalam mencari kebenaran dan akhirnya memilih jalan tasawuf. Juga akan dibahas ajaran tasawuf al-Ghazali Dari uraian bab tiga akan diketahui manusia yang bagaimanakah yang dikehendaki oleh ajaran sufi dalam menempuh jalan hidupnya.

Setelah sebelumnya membahas tentang etika realisasi diri dan ajaran tasawuf, maka pada bab empat ini akan dibahas penerapan etika realisasi diri itu pada tasawuf al-Ghazali. Bab empat ini juga mencari jalan keluar bagaimana peran manusia dalam menyikapi hidup sekarang ini. Seterusnya dilanjutkan dengan bab lima yang berisi kesimpulan dan saran-saran. Dari kesimpulan akan terlihat jawaban perumusan masalah yang dikemukakan pada bab satu.




[1] Lih. AS Hornby, Oxford Learner's Dictionary of Current English (London: Oxford University Press, 1974), hlm. 399. Hedonism yang artinya believe that pleasure is the chief good. Hedonisme berasal dari kata Yunani hedone yang berarti nikmat, kegembiraan.

[2] Ibid., hlm. 948. Utilitarianism yang artinya political and moral theory that the best rule of life is to aim at 'the greatest happiness of the greatest number,' actions being considered right or wrong according as they help or hinder the achievement of this aim.

[3] Eudaemonisme berasal dari kata Yunani eudaimonia yang berarti kebahagiaan. (lih. Franz Magniz-Suseno, Etika Dasar (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1990), hlm. 114.

[4] Deontologis berasal dari kata Yunani deon yang berarti tugas; kewajiban. Lih. Ethics (Internet Encyclopedia of Philosophy), hlm. 6, dikutip tgl. 18 Juni 2006.

[5] Teleologis berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan. Ibid. hlm. 8.

[6] Franz Magnis-Suseno, 13 Tokoh Etika, Sejak Zaman Yunani Sampai Abad ke-19 (Yogyakarta: Kanisius, 1997), hlm. 40.

[7] Dagobart D. Runes (ed.), Dictionary of Philosophy (New Jersey: Littlefield, Adams & Co., 1976), hlm. 288.

[8] Vergilius Ferm (ed.), An Encyclopedia of Religion (Connecticut: Greenwood Press, 1976), hlm.. 701.

[9] Harold H. Titus, Marilyn S Smith, Richard T. Nolan, Persoalan-persoalan Filsafat, terj. H. M. Rasjidi (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), hlm. 152-153.

[10] Khalifa Abdul Hakim, dalam bukunya Islamic Ideology (Lahore: Institute of Islamic Culture, 1974), hlm. 140, mengemukakan bahwa "The ethics of Islam is the ethics of self-realisation and by self it means the complete self of man including his instincs and feelings."

[11] Ibid.

[12] Ibid., hlm. 174: "Virtue then is habitual action based on true beliefs about our true life purpose, and virtue is knowledge plus habits."

[13]Teori al-hulul ditampilkan oleh al-Hallaj yang berpendapat bahwa manusia mempunyai dua sifat, sifat kemanusiaan (nasut) dan sifat ketuhanan (lahut). Dua sifat ini tidak melebur menjadi satu di dalam diri manusia, keduanya masih mempunyai jarak. Selain teori al-hulul , al-Hallaj juga mengemukakan teori Nur Muhammad dan Wahdat al-Adyan. Lih. H.M. Amin Syukur, Menggugat Tasawuf (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 34.

[14]Haidar Bagir, Buku Saku Tasawuf (Bandung: Mizan, 2006), hlm. 157, mengemukakan bahwa "Pada dasarnya Wahdah al-Wujud adalah pandangan bahwa satu-satunya yang ada (wujud atau exist) di alam semesta ini hanyalah Allah. Dilihat dari satu sisi, yang lain-manusia, dunia, dan seluruh keberadaan fenomenal lainnya-tidak benar-benar ada.

[15] Ma'rifat dalam tasawuf merupakan penghayatan atau pengalaman kejiwaan. Alat untuk menghayati Allah adalah hati atau qalbu, bukan pikiran atau pancaindera. Ma'rifatullah merupakan tujuan utama yang menjadi inti ajaran tasawuf. Lih. Simuh, Tasawuf dan Perkembangannya dalam Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2002), hlm. 115.

[16] Hanya sampai kepada ma'rifat maksudnya "dalam pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah)," "dia menjauhkan tasawufnya dari teori ketuhanan Aristoteles, antara lain dari teori emanasi dan penyatuan. Sehingga dapat dikatakan, bahwa tasawuf al-Ghazali benar-benar bercorak Islam." Lih. H.M. Amin Syukur, Menggugagat Tasawuf (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1999), hlm. 38.

[17] Muhammad bin Muhammad bin Muhammad al-Ghazali, al-Munqiẓ min ad-Ḍalāl, (Beirut: Maktabah as-Sya’biyah, tt), hlm. 68.

[18] Duncan B. Macdonald, Development of Muslim Theology, Jurisprudence and Constitutional Theory (New York : Charles Scribner's Sons, 1903), p. 239. Sebenarnya bukan hanya empat pokok persoalan itu saja al-Ghazali mendapat pengaruh besar. "Al-Ghazali mempunyai jasa besar dalam dunia Islam. Dialah orang yang mampu memadukan antara tiga kubu keilmuan Islam, yakni tasawuf, fiqh, dan ilmu kalam, yang sebelumnya terjadi ketegangan.". Lih. H. M. Amin Syukur, Menggugat Tasawuf, hlm. 39.

[19] Wilfred Cantwell Smith, Modern Islam in India, (Lahore: SH Muhammad Ashraf, 1969), hlm. 122.

[20] Ibid., hlm. 134.

[21] M. Amin Abdullah, Falsafat Kalam di Era Postmodernisme (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm. 137-138.

[22] Muhammad Zaky Mubarak, Al-Akhlaq inda al-Ghazali (Kairo: Daar al Makaatib al 'Arabi, tt.), hlm. 97.

[23] M. Amin Abdullah, The Idea of Universality of Ethical Norms in Ghazali & Kant (Ankara: Turkiye Diyanet Vakfi, 1992), hlm. 2272-283.

[24] Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam, terj. Zakiyuddin Baidhawy, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan Pusat Studi Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta, 1996), hlm. 125-141.

[25]K. Bertens, Etika (Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 6.

[26]Lih. AS Hornby, Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English, hlm. 292. ethic n an -, system of moral principles, rules of conduct: Was Islam in Turkey a traditional social code or an - for living? ethics n pl (a) (with sing v) science of morals. (b) (with pl v) moral soundness: E-s is a branch of philosophy. The -s of his decision are doubtful.

[27] K. Bertens, Etika (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993), hlm. 9-10.

[28] Ibid., hlm. 4-5.

[29] Franz Magnis-Suseno, Etika Dasar (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1990), hlm. 14.

[30] Ethics Homepage, Problems of Ethics, The Central Questions of Ethics, 23 April 2008.

[31]Encyclopedia Britanica 2000 Deluxe (3 CD), Teleological Ethics.

[32]Lih. Internet Encyclopedia of Philosophy, dengan judul Ethics.

[33]Ibid.

[34] Ibid.

[35] Franz Magnis-Suseno, 13 Tokoh Etika, hlm. 145-146.

[36] Arti harfiah dari prima facie adalah dilihat sepintas lalu; pada penglihatan pertama.

[37] K. Bertens, Etika, hlm. 258.

[38]H. De Vos, Pengantar Etika, terj. Soejono Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1987), hlm. 181-183.

[39]Ibid., hlm. 183-185.

[40] Franz Magnis Suseno, 13 Tokoh Etika, hlm. 124-125.

[41] Untuk uraian tentang Metaetika, Etika Normatif, dan Etika Terapan ini bersumber dari The Internet Encyclopedia of Philosophy, dengan judul Ethics..

[42] Harun Nasution, Falsafat dan Mistisisme dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1973), hlm. 50.

[43] Simuh, Sufisme Jawa, hlm. 37-38.

[44] Ibid., hlm. 94.

[45] Harun Nasution, Falsafat dan Misticisme dalam Islam., hlm. 57.

[46] Simuh, Sufisme Jawa, hlm. 40-42.

[47] Ibid., hal. 84-91.

[48] T.J. De Boer, Ethics and Morality (Muslim), dalam Hastings, James (ed.), Encyclopedia of Religion and Ethics, Vol. 5, New York: Charles Scribner's Sons, tt., hlm. 508-509.

[49] Ibid., hlm. 509.

[50] Ibid., hlm. 508.

[51]Dalam Encyclopedia Britannica, CD 2000, dinyatakan:Eudemonism, in ethics, a self-realization theory that makes happiness or personal well-being the chief good for man. Tetapi selain itu ada juga yang menyatakan bahwa etika realisasi diri itu termasuk juga hedonisme dan rasionalisme. Karena ekspressi kesenangan (pleasure) asalnya dari perasaan dan perasaan yng diekspresikan itu termasuk satu aspek dari diri. Demikian juga dengan rasionalisme yang bersumber dari akal, yang mana akal itu merupakan satu aspek dari diri. (Lih. James Hastings (ed), Encyclopedia of Religion and Ethics, Vol. XI, , hlm. 364-365..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar